Luna Maya dan Cut Tari Resmi Jadi Tersangka, Hukuman Ariel Lebih Berat !

Luna Maya dan Cut Tari Resmi Jadi Tersangka, Hukuman Ariel Lebih Berat ! - Hallo sahabat Berita Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Luna Maya dan Cut Tari Resmi Jadi Tersangka, Hukuman Ariel Lebih Berat !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Selebritis, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Luna Maya dan Cut Tari Resmi Jadi Tersangka, Hukuman Ariel Lebih Berat !
link : Luna Maya dan Cut Tari Resmi Jadi Tersangka, Hukuman Ariel Lebih Berat !

Baca juga


Luna Maya dan Cut Tari Resmi Jadi Tersangka, Hukuman Ariel Lebih Berat !

Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari sudah resmi menjadi tersangka kasus beredarnya video pribadi. Ariel kini sudah ditahan. Namun Luna Maya dan Cut Tari hingga saat ini belum ditahan.

Dalam kasus ini, tim penyidik Mabes Polri terlebih dahulu menetapkan Nazriel Irham alias Ariel Peterpan. Vokalis band Peterpan itu menjadi tersangka sejak 22 Juni 2010.

Polisi menjerat Ariel dengan hukuman berlapis. Tuduhan pertama, Ariel dinilai melanggar ketentuan dalam Pasal 4 UU Pornografi terkait dengan tindakan memproduksi materi pornografi. Selain itu, Ariel juga dijerat dengan pasal 27 Undang-undang Informasi Teknologi yang berbunyi, "Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Belum cukup, musisi yang digila-gilai banyak wanita ini juga dibidik dengan Pasal 282 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang kesusilaan.

Penyidikan kasus video yang diduga diperankan tiga artis itu terus berlanjut. Setelah menetapkan Ariel sebagai tersangka, penyidik memeriksa Luna dan Cut Tari secara intensif. Luna dan Cut Tari diperiksa sebagai saksi dari tersangka Ariel.

Polisi bahkan menggeledah rumah milik dua presenter cantik itu. Selain penggeledahan, polisi juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap Luna dan Cut Tari.

Pada 2 Juli 2010, polisi kemudian meningkatkan status pemeriksaan Luna Maya dan Cut Tari dari saksi menjadi tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 282 KUHP tentang kesusilaan.

Selain itu, Tari dan Luna juga dikenakan UU Pornografi. "Tapi saya lupa pasalnya tentang UU Pornografi itu,"kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi, Edward Aritonang, Jumat, 9 Juli 2010 di Mabes Polri.

Tetapi Luna dan Cut Tari tidak dijerat UU ITE yang menjerat Ariel Peterpan. Mengapa demikian?

"Karena keduanya tidak melakukan perbuatan mengedarkan video itu. Mengedarkan itu berarti menunjukan video itu pada orang lain, berbeda denga Ariel yang diduga melakukan seperti itu," kata Edward Aritonang.@Vivanews



Demikianlah Artikel Luna Maya dan Cut Tari Resmi Jadi Tersangka, Hukuman Ariel Lebih Berat !

Sekianlah artikel Luna Maya dan Cut Tari Resmi Jadi Tersangka, Hukuman Ariel Lebih Berat ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Luna Maya dan Cut Tari Resmi Jadi Tersangka, Hukuman Ariel Lebih Berat ! dengan alamat link https://beritaindohariini.blogspot.com/2010/07/luna-maya-dan-cut-tari-resmi-jadi.html

0 Response to "Luna Maya dan Cut Tari Resmi Jadi Tersangka, Hukuman Ariel Lebih Berat !"

Post a Comment