Judul : Nikita Mirzani Menangis, Dituntut Lima Bulan Penjara
link : Nikita Mirzani Menangis, Dituntut Lima Bulan Penjara
Nikita Mirzani Menangis, Dituntut Lima Bulan Penjara

Dalam persidangan, Nikita yang di dakwa dalam pasal 351 ayat 1 KUHP itu membenarkan ada penganiayaan pada hari Rabu 5 september 2013.
"Terdakwa terbukti sadar melakukan penganiayaan, jadi harus dijatuhi hukuman setimpal," kata Jaksa Penuntut Umum, Agung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2013).
Menurut JPU, selama berlangsungnya persidangan Nikita tidak saling memaafkan dengan korban. Bintang film Nenek Gayung itu dijerat pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan.
"Menyatakan terdakwa secara sah bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan seperti dalam pasal 351 ayat 1. Sehingga menjatuhkan pidana penjara selama 5 bulan dikurangi masa tahanan sementara," lanjut JPU.
Sumber : Okezone.com
Demikianlah Artikel Nikita Mirzani Menangis, Dituntut Lima Bulan Penjara
Sekianlah artikel Nikita Mirzani Menangis, Dituntut Lima Bulan Penjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Nikita Mirzani Menangis, Dituntut Lima Bulan Penjara dengan alamat link https://beritaindohariini.blogspot.com/2013/03/nikita-mirzani-menangis-dituntut-lima.html
0 Response to "Nikita Mirzani Menangis, Dituntut Lima Bulan Penjara"
Post a Comment