Judul : Koruptor mengembalikan uang korupsi karena takut dipenjara
link : Koruptor mengembalikan uang korupsi karena takut dipenjara
Koruptor mengembalikan uang korupsi karena takut dipenjara
Takut di penjara seorang tersangka korupsi di Kupang Nusa Tenggara Timur mengembalikan uang hasil korupsi .Dugaan kerugian negara tersangka datang membawa uang miliaran rupiah tunai ke kejaksaan tinggi. Di dampingi kuasa hukumnya tersangka Arya Permadi Tanatakusuma kontraktor pelaksana PT. Linggar Jati datang ke kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Sambil membawa 2 koper berisi uang tunai
Demikianlah Artikel Koruptor mengembalikan uang korupsi karena takut dipenjara
Sekianlah artikel Koruptor mengembalikan uang korupsi karena takut dipenjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Koruptor mengembalikan uang korupsi karena takut dipenjara dengan alamat link https://beritaindohariini.blogspot.com/2015/09/koruptor-mengembalikan-uang-korupsi.html
0 Response to "Koruptor mengembalikan uang korupsi karena takut dipenjara"
Post a Comment