Judul : 25 Orang dijadikan tersangka dalam kasus penambangan pasir di lumajang
link : 25 Orang dijadikan tersangka dalam kasus penambangan pasir di lumajang
25 Orang dijadikan tersangka dalam kasus penambangan pasir di lumajang
Polda Jawa Timur telah menahan 25 orang yang di jerat 37 sangkaan dalam kasus penambangan pasir ilegal di Lumajang. Sementara pemerintah Kabupaten Lumajang siap tangani pemulihan Trauma keluarga Salim kancil yang terbunuh karena menentang tambang pasir ilegal. Hingga saat ini Polda Jawa Timur masih memeriksa sejumlah saksi yang di duga terlibat dalam konflik penambangan pasir ilegal di desa
Demikianlah Artikel 25 Orang dijadikan tersangka dalam kasus penambangan pasir di lumajang
Sekianlah artikel 25 Orang dijadikan tersangka dalam kasus penambangan pasir di lumajang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 25 Orang dijadikan tersangka dalam kasus penambangan pasir di lumajang dengan alamat link https://beritaindohariini.blogspot.com/2015/10/25-orang-dijadikan-tersangka-dalam.html
0 Response to "25 Orang dijadikan tersangka dalam kasus penambangan pasir di lumajang"
Post a Comment