Judul : Polda Riau tetapkan 3 pengusaha asing sebagai tersangka kasus kebakaran lahan
link : Polda Riau tetapkan 3 pengusaha asing sebagai tersangka kasus kebakaran lahan
Polda Riau tetapkan 3 pengusaha asing sebagai tersangka kasus kebakaran lahan
Polda Riau tetapkan tiga pimpinan perusahaan Singapura sebagai tersangka kasus kebakaran lahan ke tiga pelaku di kenakan pasal pengrusakan hutan dan perkebunan. Tiga petinggi PT. Palmas Tari Makmur di tetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan oleh polda Riau Kamis sore petinggi perkebunan kelapa sawit milik Singapura ini 2 orang adalah warga negara asing."Penyidik telah menetapkan
Demikianlah Artikel Polda Riau tetapkan 3 pengusaha asing sebagai tersangka kasus kebakaran lahan
Sekianlah artikel Polda Riau tetapkan 3 pengusaha asing sebagai tersangka kasus kebakaran lahan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polda Riau tetapkan 3 pengusaha asing sebagai tersangka kasus kebakaran lahan dengan alamat link https://beritaindohariini.blogspot.com/2015/10/polda-riau-tetapkan-3-pengusaha-asing.html
0 Response to "Polda Riau tetapkan 3 pengusaha asing sebagai tersangka kasus kebakaran lahan"
Post a Comment