Tidak mengikuti peraturan menteri, Dishub panggil 11 penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi online

Tidak mengikuti peraturan menteri, Dishub panggil 11 penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi online - Hallo sahabat Berita Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tidak mengikuti peraturan menteri, Dishub panggil 11 penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi online, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita nasional, Artikel bisnis, Artikel dishub, Artikel online, Artikel transportasi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tidak mengikuti peraturan menteri, Dishub panggil 11 penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi online
link : Tidak mengikuti peraturan menteri, Dishub panggil 11 penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi online

Baca juga


Tidak mengikuti peraturan menteri, Dishub panggil 11 penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi online



Menteri perhubungan meminta agar seluruh transportasi berbasis aplikasi dapat memenuhi dan melaksanakan peraturan menteri nomor 32 tahun 2016, hal ini di sampaikan karena masih adanya armada transportasi online yang belum patuh terhadap peraturan menteri yang mengatur tentang penyelenggaraan transportasi berbasis aplikasi
"Jadi kita pertama kali kita minta semua pihak itu presentasi dan kita


Demikianlah Artikel Tidak mengikuti peraturan menteri, Dishub panggil 11 penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi online

Sekianlah artikel Tidak mengikuti peraturan menteri, Dishub panggil 11 penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi online kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tidak mengikuti peraturan menteri, Dishub panggil 11 penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi online dengan alamat link https://beritaindohariini.blogspot.com/2016/08/tidak-mengikuti-peraturan-menteri.html

0 Response to "Tidak mengikuti peraturan menteri, Dishub panggil 11 penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi online"

Post a Comment